Melegalkan Penggunaan Narkoba di Indonesia


Debat III

Yah beginilah ini adalah tugas bagi penonton debat yaitu mencatat jalannya debat dan menguploadkannya di blog masing-masing dan yang paling mengganggu adalah auto correct di word, mungkin tiba-tiba tapi fathur mengechat saya pada pukul setengah 3 pagi saat saya sedang menulis essai ini dan ia meminta maaf dan ingin memberi saya pertolongan dan saya menyuruh dia melanjutkan bagian akhir dan jadilah essai ini. Tapi dalam pertemuan selanjutnya saya tidak akan membuat essai karena saya akan menjadi orang yang akan berdebat di debat berikutnya dan saya tidak tau saya bakal jadi beban atau entah bagaimana dalam hari tersebut nanti.

Muhammad Tirta Kurniawan
Muhammad Fathur Rachman

X MIPA 4


Pada hari Jumat, 9 Maret 2018, kelas X MIPA 4 melanjutkan  debatnya untuk yang ketiga kalinya. Debat kali ini mempertemukan kelompok 9 yang terdiri dari 4 orang sebagai tim pro yaitu Faraqna, Deminar, Varrel, dan Nabilla Restu melawan kelompok 1 yang terdiri dari 3 orang yaitu Adira, Della, dan Nabilla Maratus sebagai tim kontra. Dan yang menjadi moderator pada debat hari itu ialah Muhammad Adnan Maulana dan yang bertugas menjadi time keeper adalah M. Fathur Rachman. Mosi yang diperdebatkan pada hari itu ialah "Pemerintah akan Melegalkan Narkoba".
Seperti biasa sebelum debat dimulai kedua tim dipersilahkan membedah mosi dan berdiskusi kepada satu kelompok maupun teman mereka yang ada dibelakangnya selama 15 menit. Setelah 15 menit sudah habis tim pro pun dipersilahkan untuk memaparkan latar belakang, definisi, limitasi, dan argumen yang sudah disiapkan. Faraqna adalah pembicara pertama mereka, Ia langsung menjelaskan definisi narkotika menurut KBBI yang mana lain, narkotika adalah obat-obatan yang membuat rasa tenang, ketergantungan, dan kecanduan, lalu ia juga menjelaskan bahwa kementrian kesehatan republik Indonesia membagi narkoba menjadi 3 jenis yaitu narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Faraqna mendukung dengan legalnya penggunaan narkoba namun dengan batasan dalam jenis tertentu, takaran tertentu, serta hanya digunakan dalam bidang medis. Untuk mendapatkan narkotika tersebut para penjual narkotika harus mendapatkan izin yang ketat dari pemerintah agar tidak terjadi penyalahgunaan. Dia juga menjelaskan narkotika yang tidak selalu berdampak buruk dan berguna di dunia medis seperti morfin yang digunakan untuk membius orang sebelum operasi, selain itu ia juga menjelaskan bahwa penggunaan narkoba tidak begitu saja akan menurunkan moralitas bangsa dan memberikan Negara Belanda sebagai contoh, dan menjelaskan bahwa disana narkoba dilegalkan ditempat khusus yang bernama red zone namun agar masuk ke sana harus ada izin yang khusus dari pemerintah. ”Mungkin saja hal tersebut dapat mengurangi angka kriminalitas di Indonesia”. Moderator menyebutkan bahwa Faraqna berbicara selama 4 menit 20 detik.
Lanjut, moderator langsung mempersilahkan tim kontra pembicara pertama untuk menyampaikan argumen dan sanggahan.  Nabila maratus awal-awal menyanggah dengan  kalimat Faraqna yaitu dengan cara-cara tertentu ia berkata hal tersebut masih tidak jelas dengan apa yang dimaksud dengan cara-cara tersebut karena tidak memberi contoh lalu juga bisa terjadi penyogokkan di daerah red zone. Indonesia dengan belanda itu berbeda kemungkinan bahwa hal yang dilakukan di belanda bisa dengan sempurna dilakukan di Indonesia itu tidak mungkin. Walaupun penjual narkoba sudah memenuhi syarat tetap saja narkoba itu sangat berbahaya jika penggunannya menggunakannya melebihi batas dosis yang akan membahayakan pengguna, lalu secara tidak langsung penggunaan suntik yang bergantian bisa berdampak terjadinya penyebaran HIV/AIDS. Nabila maratus berbicara selama 2 menit 20 detik sesuai dengan timer yang digunakan oleh fathur.
Pembicara ke-2 dari tim pro dipersilahkan maju oleh moderator, Deminar langsung menjelaskan argumennya yaitu “mengapa yang sedang dilakukan di Belanda tidak bisa dilakukan di Indonesia? Itu dikarenakan tingkat pengawasan disana lebih ketat”, Deminar menyanggah kalimat pembicara 1 kontra bahwa disana akan terjadi penyogokkan dengan mengatakan “Di Belanda penyogokkan sama sekali tidak terjadi karena sistem pengawasannya sangat ketat” pada bagian akhir ia lebih menekankan argumennya ke bidang medis dan memberikan contoh-contoh yang ia ketahui. Ia berbicara melewati batas waktu hingga 5 menit 36 detik.
Setelah moderator mempersilahkan tim kontra untuk menyampaikan argument maupun sanggahan. Mereka mengerahkan pembicara ke-2 mereka yaitu Adira “Kadang apa yang diinginkan pemerintah tidak terlaksana di masyarakat bisa jadi narkoba yang ia beli untuk keperluan medis malah disalahgunakan”. Ia juga mengatakan bahwa tidak mungkinnya seorang pecandu dapat menahan penggunaan narkoba, narkoba dapat menyebabkan gangguan fisik maupun psikis contohnya dapat terjadi kerusakan saraf otak juga merusak paru-paru. Narkoba dapat merusak masa depan seseorang, Adira memberikan contoh 2 orang yang berperan aktif dalam dunia entertainment tingkat internasional yang akhirnya meninggal dikarenakan depresi maupun overdosis. Penggunaan narkoba juga akan menurunkan tingkat semangat untuk belajar dan juga menjadi aib bagi keluarga. Adira member contoh bahwa akhir-akhir ini ada video yang menunjukan ayah seorang remaja memberikannya narkoba mentang-mentang narkoba di Negara tersebut sudah legal. Selain itu, harga narkoba yang tinggi juga dapat mengakibatkan kriminalitas di suatu linkungan karena orang yang sudah menjadi pecandu akan menghalalkan segala cara baik mencuri maupun membegal demi membeli narkoba, lalu ia juga menyebutkan kalimat dari seseorang yang benar-benar menolak legalnya narkoba. “apakah pemerintah sanggup menanggung nyawa-nyawa orang yang telah meninggal karena narkoba” argumen terakhir adira dengan tepukan dari time keeper yang berarti waktu sudah mencapai batas  yaitu dengan waktu akhir tercatat selama 5 menit 33 detik.
Varrel sebagai pembicara ke-3  tim pro maju setelah moderator mempersilahkannya untuk menyampaikan argumennya. Narkoba memang buruk tetapi juga bisa dilegalkan untuk kesehatan, di negara lain seperti china/tiongkok, jepang lebih menggunakan narkotika untuk industri kosmetik, contoh lainnya yaitu di Australia narkoba boleh digunakan untuk 17 tahun ke atas, salah satu narkoba yang dilegalkan di Australia adalah ganja yang tidak memiliki zat adiktif. Narkoba bisa menjadi positif bila digunakan sesuai batas. Varrel langsung mengakhiri argumennya yang berlangsung selama 3 menit 45 detik.
Selanjutnya giliran tim kontra pembicara ke-3 membalas dan menguatkan argument-argumen yang sudah ada. Della memaparkan “Apakah Indonesia bisa melakukan red zone seperti yang ada di belanda? Karena pengawasan maupun pembangunan red zone sendiri memerlukan  biaya yang tidak sedikit tentunya” , ia juga menyanggah kalimat varrel yang berisikan 17 tahun keatas boleh menggunakan narkoba dengan mengatakan tentunya masih ada kemungkinan anak di bawah umur menggunakan narkoba. Della juga menyertakan pasal UUD pasal 112 nomor 35 tahun 2009 yang mengatakan bahwa jika seseorang memiliki narkoba tingkat 1 pasti akan dipenjara paling sebentar 4 tahun dan paling lama 12 tahun juga dikenai denda, kalau dibidang medis mungkin masih bisa, tapi jika dilegalkan pasti akan berdampak pada seluruh masyarakat  salah satunya tingkat kriminalitas akan meningkat lalu tingkat kualitas dari masyarakat Indonesia sendiri juga akan menurun, narkoba ini kan juga mengakibatkan kematian kalau dilegalkan akan terjadi tingginya angka kematian di Indonesia.“Pembicara ke 3 tim kontra berbicara selama 4 menit” ucap moderator.
Tugas menyampaikan pidato kesimpulan tim kontra diemban oleh Adira. “memang narkoba memiliki dampak yang positif bagi  aspek kesehatan, Indonesia juga masih kurang mengerti penyuluhan tentang narkoba sehingga dapat menimbulkan kekurangan yang berdampak negatif pada pelegalan narkoba dibidang masyarakat maupun dihidupnya sendiri”. Adira berbicara selama 18 detik.
Moderator akhirnya mempersilahkan pembicara ke-4 tim pro untuk menyampaikan pidato kesimpulan yang juga sekaligus mengakhiri debat pada hari itu. Nabila Restu menegaskan bahwa narkoba dapat dilegalkan pada dosis tertentu yang tidak berlebihan dan juga umur yang diata 17 tahun, hal yang kami tegaskan disini adalah penggunaan narkoba untuk keselamatan jiwa. Indonesia sungguh tertinggal karena rasa takut yang tidak beralasan. Ia menutupnya dengan waktu akhir 1 menit 46 detik.
Setelah debat selesai guru Bahasa Indonesia kami Bu Nuri memberikan kemenangan kepada tim pro dan pembicara terbaik kepada Faraqna lalu merekapitulasi ulang mosi yang baru saja diperdebatkan.




(sebenarnya bagian deminar panjang hanya saja saya tidak tau bagian mana yang saya harus catat waktu itu)




APBN untuk kemajuan IPTEK


Muhammad Tirta Kurniawan
Muhammad Fathur Rachman
Shafira Sabrina Anwar
X MIPA 4

DEBAT II


 Setelah debat pertama yang dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 2 Maret 2018, Kelas X MIPA 4  melanjutkan debat kedua pada tanggal 6 Maret 2018 yang dilakukan oleh tim pro yang beranggotakan Daniel Tristania Firdaus, Muhammad Adnan Maulana, dan Geifira Kusumaningrum lalu tim kontra yang beranggotakan Muhammad Riswan Rifani, Nurlent Esiqi, dan Atira Mayang Matjhoer. Mosi yang diberikan saat itu dipilih secara acak oleh Faraqna R Pahlevi dari tangan guru Bahasa Indonesia kami, yaitu Bu Nuri. Dan mosi yang terpilih adalah “Pemerintah akan menganggarkan APBN untuk pendidikan sains dan kemajuan teknologi”.
Setelah moderator mempersilahkan pembicara pertama tim pro. Daniel langsung maju dan memperkenalkan diri dan rekan-rekan satu kelompoknya,  setelah itu Ia memaparkan bahwa “Dana APBN dari pemerintah bisa kita gunakan untuk membeli atau mentranslasikan buku-buku baru dari luar negeri untuk diletakkan di perpustakan seperti buku-buku yang sudah ada di perpustakaan, lalu remaja sekarang kebanyakan menggunakan handphone jadi dapat dilihat bahwa kemajuan teknologi di Indonesia sangat dibutuhkan, definisi APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Limitasinya APBN-nya tidak digunakan untuk dikota saja tetapi juga didaerah pedesaan yang tingkat pendidikan teknologinya masih kurang. Kita lihat zaman sekarang negara yang maju semuanya disebabkan oleh kemajuan teknologi. Dengan teknologi suatu negara bisa mengetahui sumber daya alam apa saja yang dimiliki oleh negara lain nah Indonesia juga perlu teknologi semacam tersebut”.  “Pembicara pertama tim pro berbicara selama 2 menit 4 detik” ucap moderator yakni Muhammad Fathur Rachman.
Giliran tim kontra menyampaikan sanggahan dan argumennya, pembicara pertama mereka yaitu Muhammad Riswan Rifani berkata “ Tadi anda berkata Limitasinya APBN tersebut tidak digunakan untuk dikota saja tetapi juga didaerah pedesaan namun nyatanya di papua ada anggaran untuk menciptakan jaringan 4G namun hal itu tidak terlaksana tetapi malah digunakan untuk pembangunan infrastruktur dapat dilihat apa yang dilakukan oleh pemerintah belum efektif karena sebelum melakukan sesuatu seharusnya diteliti terlebih dahulu, karena tidak efektif Indonesia jadi lebih bergantung kepada luar negeri dikatakan tadi kita lebih mentranslatekan buku-buku dari luar negeri sedangkan kita memiliki ilmuwan tetapi tidak kita biayai contohnya BJ. Habibie yang membangun penerbangan Indonesia”. Disitu riswan membuka celah yang membuat dia terlihat mengikuti alur dari tim pro dengan mengatakan “diteliti terlebih dahulu” yang memiliki arti dia setuju dengan tim pro. Riswan berbicara selama 4 menit 53 detik.
Lanjut ke tim pro pembicara kedua dipesilahkan maju oleh moderator untuk menyampaikan argumennya. Giliran Adnan pun muncul pada awal bicara dia salah mengira bahwa dia berada di tim kontra yang sebenarnya sedang berada di tim pro, setelah memperbaikinya Ia langsung menyanggah pernyataan Riswan dengan “Siapa bilang? Jika Indonesia tidak menggunakan ilmuwannya. Lantas kenapa BJ. Habibie diberi beasiswa ke jerman untuk belajar” lalu lanjut ke argumen dia mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang tertulis dengan jelas  pada pasal 1 ayat 3, banyak anak cerdas di Indonesia tetapi mereka tidak dapat mengembangkan kecerdasan mereka untuk memajukan Indonesia karena kurangnya dana contoh ada anak dari Jawa mengembangkan mobil tenaga surya tetapi karena Indonesia  tidak membiayai hal tersebut dihentikan,  Adnan berbicara selama 3 menit 56 detik.
Moderator mempersilahkan pembicara kedua dari tim kontra untuk memberikan argument. Nurlent maju dengan membawa catatan yang sudah disiapkannya untuk memberi argumen-argumennya, dari sini yang kami dapat yaitu “Apakah berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat? Pada tahun 2015 ada di tetapkan anggaran untuk IPTEK tapi apakah sudah ada perbedaannya, lalu teknologi yang digunakan Habibie bukanlah berasal dari Indonesia” karena panjangnya Nurlent berbicara, sulit membuatnya menjadi poin-poin penting Ia berbicara sampai batas waktu habis yaitu 5 menit 25 detik Nurlent juga menolak interupsi dari Daniel 1 kali.
Mulai ke tim pro lagi namun sudah waktunya pembicara ketiga yaitu geifira yang mendapat pujian sebagai pembicara terbaik dan terjelas dalam debat hari itu “Kenapa harus mentranslasi buku-buku yang ada diluar negeri? lalu anggaran yang diberikan oleh SBY karena itulah kita harus merealisasikan apa yang tidak bisa direalisasikan tersebut dia juga menggunakan pasal yang mengatakan APBN untuk pendidikan hanya boleh digunakan 20%  jika  Pendidikan sudah dimajukan otomatis warga Indonesia bisa menikmati kemajuan Pendidikan tersebut. Negara Indonesia harus merealisasikan APBN Pendidikan teknologi agar semua warga Indonesia dapat menikmati teknologi. Untuk Contoh Biasanya didaerah kumuh ada masalah pencemaran sungai pasti ada teknologi untuk mengatasi tersebut dan banjir juga pasti ada teknologi yang bisa digunakan untuk mengurangi masalah tersebut” geifira berbicara selama 4 menit 38 detik dan menolak 4 kali interupsi dari Nurlent.
Pembicara ketiga tim kontra pun dipersilahkan moderator untuk memperkuat argument tim mereka. Dia mengucapkan “Bukankah akan lebih baik jika anak-anak bangsa yang berprestasi dari Indonesia ini dibolehkan untuk memberikan usulan-usulan kepada pemerintah dan membantu mereka untuk mengembangkan teknologi tersebut. Apakah teknologi ini bisa dirasakan secara menyeluruh?” Tau darimana sungai di daerah ini kalau memiliki masalah pencemaran air? Mayang berbicara selama 2 menit 56 detik menolak 2 interupsi dari Geifira.
Sampailah pada bagian akhir dimana tim pro dan kontra berusaha untuk saling menjatuhkan yaitu pidato kesimpulan yang diawali oleh tim kontra dan yang mewakili adalah pembicara kedua mereka yaitu Nurlent yang menyimpulkan “Tidak setuju, anggaran ini kan ada banyak ya tapi yang harus kita fokuskan adalah kesejahteraan dari anggaran tersebut apakah semuanya merasakan?, apakah anak papua dan pelosok dapat mengerti jika belum berarti masih tidak dapat dinikmati secara menyeluruh. Mencari makan aja susah tapi sudah heboh APBN untuk IPTEK. Pidato kesimpulan oleh Nurlent selama 2 menit 36 detik.
Dan yang paling akhir tim pro diwakili oleh pembicara kedua mereka yakni Adnan sebelum menyimpulkan Ia menyampaikan pantun yang begitulah dan menyimpulkan bahwa “Kami mengatakan 20% tidak semua APBN dipakai untuk kemajuan teknologi, kalimat yang digunakan tim kontra terdengar seperti ingin menggunakan semua APBN” lalu Adnan juga membalas tentang BJ. Habibie yang sekiranya hanya dibiayai untuk belajar di jerman dan tidak dengan pengembangan teknologinya. Pidato kesimpulan yang disampaikan oleh Adnan berlangsung selama 2 menit 23 detik.
Setelah itu Bu Nuri menjelaskan ulang tentang mosi yang sedang diperdebatkan, setelah lama dijelaskan ulang akhirnya terlihat pemenang debat hari itu. Yaitu dimenangkan oleh tim pro, setelah debat selesai begitu juga dengan jam pelajaran Bahasa Indonesia.


Essai Pangkalan Perang


DEBAT I
Muhammad Tirta Kurniawan
Muhammad Fathur rachman
Shafira Sabrina Anwar

Pada hari jumat tanggal 2 maret 2018, kelas X MIPA 4 melaksanakan debat babak pertama yaitu antara tim 1 dan tim 8. Tim 1 yang terdiri dari Friska, Fitrah, Nabilla Hana, dan Arief lalu tim 8 yang terdiri dari Erma, Nurul, Atiqah. Mosi yang diperdebatkan yaitu “sidang ini memutuskan Indonesia bekerja sama dengan negara asing untuk membangun pangkalan perang”. Debat ini dipimpin oleh moderator yaitu M.Fathur.Rachman dan M.Riswan.Rifani sebagai time keeper debat ini dilaksanakan berdasarkan ASIAN PARLEMENT.
Sebelum debat dimulai setiap tim yang berdebat diberikan waktu selama 10 menit. Debat ini dimulai pada saat moderator membuka acara dan memperkenalkan diri. Setelah itu, moderator mempersilahkan pembicara pertama dari tim pro/pemerintah yaitu Friska untuk menyampaikan argumentasinya mengenai mosi yang diperdebatkan. Pada awalnya pembicara pertama terlebih dahulu menyampaikan tentang latar belakang mosi ini. Pembicara pertama menyebutkan bahwa “Indonesia perlu pertahanan yang kuat agar terlindung dari serangan negara lain lalu dimasukkan juga pada UU NO.3 Tahun 2002 pasal 9 ayat 2 terdapat 4 poin dan untuk melaksanakan poin ke-2 dan ke-3 Indonesia perlu kerja sama dengan negara lain untuk membangun pangkalan perang “ dan limitasi yang diberikan oleh tim pro adalah “Tidak semuanya dibuat oleh negara asing tersebut tetapi Indonesia juga ikut membuatnya dan pangkalan perang tersebut akan ditempatkan di tempat yang rawan/rentan akan serangan” Setelah itu pembicara pertama melanjutkan dengan definisi dari pangkalan militer yaitu fasilitas yang dimiliki secara langsung dan dioperasikan oleh atau untuk militer salah satu cabang yang menaungi peralatan militer dan personil dan memfasilitasi pelatihan dan operasi. Pembicara pertama dari tim pemerintah berbicara selama 2 menit 30 detik.
Setelah pembicara pertama kembali ke tempatnya moderator mempersilahkan pembicara pertama dari tim kontra/oposisi yaitu Erma untuk menyampaikan argumentasinya. Erma menyebutkan bahwa terdapat tokoh yang menolak adanya pangkalan militer dengan alasan tidak sesuai dengan konstitusi Indonesia karena ada kemungkinan negara yang diajak bekerja sama bisa nyelonong tanpa diketahui dan Ia juga memberikan satu contoh yaitu saat Indonesia bekerja sama dengan Australia namun berhenti tak lama kemudian karena Australia menghina orang-orang Indonesia, lalu masih ada kemungkinan terjadinya spionase dan sabotase ditambah tentara Indonesia belum siap dengan adanya teknologi canggih. Pembicara pertama dari tim kontra berbicara selama 2 menit 30 detik.
Moderator mempersilahkan pembicara kedua dari tim pro untuk menyampaikan argumennya. Sebelum menyampaikan argumennya pembicara kedua menyanggah terlebih dahulu argumentasi dari pembicara pertama tim kontra sanggahannya yaitu “pangkalan perang Indonesia bukanlah untuk perang melainkan untuk bertahan, bisa jadi perang dunia ke-3 terjadi dan negara-negara lain sudah memiliki nuklir apa yang bakal terjadi dengan Indonesia dan anda bilang bahwa tenrara Indonesia belum siap tetapi dikarenakan itulah kita butuh bantuan negara lain, yang kita butuhkan hanyalah alatnya bukan tentaranya, dan silahkan anda lihat apakah ada ilmuwan yang menemukan pengetahuan berasal dari Indonesia? Tidak ada yang berasal dari Indonesia”. Pembicara kedua dari tim pro berbicara selama 4 menit 57 detik.
Selanjutnya moderator mempersilahkan pembicara kedua dari tim kontra yaitu Nurul untuk menyampaikan argumennya. Ia langsung mengatakan “Kerja sama butuh biaya yang besar, pikirkanlah ekonomi Indonesia apakah cukup? Kalo kita piker lebih jauh lagi Indonesia bisa dianggap sebagai sekutu negara orang lain contohnya  Filipina menyerang Singapura lalu Singapura memiliki bersekutu dengan Amerika Serikat dan mereka mendengar bahwa Filipina menyerang dari pangkalan perang yang ada di Indonesia, secara automatis mereka menganggap kita adalah sekutu Filipina. Jadi kita rentan di kambing hitam, lalu kita juga sudah bisa mendeteksi benda langit dan dalam air. Kenapa uang tersebut tidak digunakan untuk pendidikan saja. Pembicara kedua dari tim kontra berbicara selama 4 menit 35 detik.
Pembicara ketiga dari tim pro yaitu Nabilla Hana mulai menyampaikan argumennya saat pembicara kedua dari tim kontra kembali ketempatnya.  Pembicara ketiga tim pro berpendapat “Indonesia hanya meminjamkan alat-alat mereka, mereka tidak ikut menjaga pangkalan perang tersebut. Bukannya tidak boleh membuat tetapi jangan terlalu percaya terhadap negara yang diajak bekerja sama , Indonesia memiliki APBN yang besar lagipula jika mereka menyerang kita masih bisa mengatasinya. Pembicara ketiga dari tim pro berbicara  selama 4 menit 15 detik.
Setelah itu moderator mempersilahkan pembicara  ketiga dari tim kontra yaitu atiqah untuk menyampaikan argumennya.  Atiqah berkata “ Bisa saja negara lain mengetahui taktik perang kita, bisa juga kita dijadikan kambing hitam, bisa jadi kita diperalata tanpa sepengetahuan. Lalu Indonesia punya politik bebas aktif yang berarti tidak memihak pada blok manapun.
Tibalah saat tim kontra menyampaikan pidato kesimpulannya. Moderator mempersilahkan salah satu anggota untuk menyampaikan pidato kesimpulannya, Erma pun mewakili kelompoknya untuk menyampaikan pidato kesimpulannya yang berdurasi 43 detik dan berbunyi “Fasilitas kita memang kurang tetapi kita harus menggunakan SDM kita sendiri daripada bekerja sama .
Lalu tim pro juga dipersilahkan oleh moderator untuk menyampaikan pidato kesimpulan. Karena tim pro terdiri dari 4 orang jadi mereka punya orang khusus yang menyimpulkannya yaitu Arief. Ia berusaha merendahkan kelompok lain dengan argumennya yaitu “Kita bisa mendapat banyak pengetahuan dan teknologi modern, lagipula kita ketinggalan jauh dari negara lain dan kita butuh negara lain untuk membangun pangkalan perang. Kenapa kita tidak boleh bekerja sama untuk membangun pangkalan perang sedangkan dalam bidang lain kita sudah bekerja sama dengan negara lain?”
Setelah itu Guru Bahasa Indonesia kami memberikan kemengan kepada tim oposisi dan memberikan kesimpulan dari keseluruhan argumen yang telah disampaikan oleh seluruh peserta debat. 

Pemerintah Percaya Kaltim Maju Tanpa Pertambangan

DEBAT VI Muhammad Tirta Kurniawan X MIPA 4 Pada hari Jumat, 20 April 2018, kelas X MIPA 4 melanjutkan  debatnya untuk yang k...